Loading

cctvlapas.com, | Semakin hari galian C ilegal di tanjung pinggir yang bermuara ke Proyek jalan Tol Ruas Tebing Parapat kian merajalela. Hal itu akibat lemahnya penegakan hukum oleh Polres Pematangsiantar dan bahkan terkesan tutup mata soal keberadaan galian C ilegal tersebut.

Banyaknya sorotan melalui pemberitaan di media tak juga membuat polres pematangsiantar untuk tergerak melakukan tindakan tegas.

Padahal, galian C ilegal bermodus pemerataan tanah itu hampir dapat dipastikan tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait seperti Dinas lingkungan hidup dan Energi Sumber Daya Mineral, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Mirisnya lagi, Program strategis Nasional Proyek Jalan Tol menjadi muara penampungan galian C Ilegal tersebut. Meski menurut aturan, pihak proyek jalan tol dilarang membeli atau menerima material yang tidak jelas asal usulnya dan harus melalui uji lab kelayakan. Tetapi pihak proyek jalan tol sepertinya mengabaikan aturan tersebut sehingga tetap menampung dan membeli material tersebut.

Banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak proyek jalan tol dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk di kemudian hari, seperti ketahanan jalan tol dan bahkan dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan fatal dikemudian hari akibat ketidaksesuaian material yang digunakan saat proses pembangunan.

Lemahnya penanganan hukum yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak membuat para mafia galian C semakin leluasa melakukan aktivitas perusakan lingkungan.

Sebelumnya, Galian C di Tanjung Pinggir disebut hanya satu yakni Milik PT Shimizu Global Indonesia dengan meminjam pakai izin Quary milik CV Simalungun Jaya Persada yang izin Quarynya diketahui bukan di wilayah kota Pematangsiantar.

Akibat tak adanya penindakan polres pematangsiantar, kini PT HML turut bergabung melakukan pengerukan tanah urug dan di jual ke proyek jalan tol.

*Dugaan menggunakan BBM Solar Subsidi*

Selain melakukan aktivitas galian tipe C diduga Ilegal, para mafia galian C itu juga diduga menggunakan bahan bakar minyak solar subsidi yang disebut disuplay salah seorang oknum Polisi berinisial JS.

Hal itu disampaikan salah seorang sumber yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu (11/5).

“Mereka itu pak, selain tidak memiliki izin resmi, alat berat Excavator itu menggunakan minyak solar subsidi itu. Seharusnya kan mereka pakai solar industri, bukan minyak solar subsidi. Jelas mereka sudah merugikan masyarakat dan negara karena menggunakan solar subsidi untuk melakukan aktivitas galian C,” sebut sumber sebut saja namanya Ilham.

Lebih lanjut Ilham menerangkan, bahwa yang mensuplai bahan bakar minyak solar tersebut diangkut menggunakan mobil gerobak milik Js oknum polisi aktif.

Yang masukkan minyaknya pakai mobil gerobak warna kuning milik Js, dimobil gerobak itu nanti penuh jerigen berisi minyak solar. Dan mereka mengisinya sekitar pagi dan sore menjelang magrib,” tuturnya.

Ilham berharap agar pihak kepolisian dari Mabes polri turun tangan ke pematangsiantar untuk melakukan tindakan tegas dan memeriksa pihak pengerjaan proyek jalan tol yang diduga sudah berkonspirasi dengan para mafia galian C dan Mafia BBM di Pematangsiantar.(Team)

By Owner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *