cctvlapas.com, | Padangsidimpuan,
Dalam rangka menindaklanjuti Perintah Lisan Direktur Jendral Pemasyarakatan, Drs, Mashudi, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan pimpin razia insidentil kamar warga binaan, Jumat, 09 Mei 2025.
Dalam arahannya, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, yang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, M. Nurdin, Kasi Adm. Kamtib, Ambri, SH, Kasi Binadik, Erikjen Silalahi dan Kasubbag TU, Denny Rio Sandy mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen insan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang didalam lapas.
“Razia insidentil ini merupakan komitmen kami dalam membrentas peredaran barang-barang terlarang didalam lapas, dan juga sebagai tindak lanjut perintah lisan Bapak Dirjen Pemasyarakatan hari ini yaitu agar seluruh UPT tetap melakukan razia secara berkala dengan mengedepankan nilai-nilai kesopanan dan melakukan razia dan berpegang teguh kepada SOP”, Ujar Kalapas.
Adapun dalam kegiatan ini, berbagai barang-barang terlarang dikamar warga binaan disita oleh petugas seperti pisau rakitan, mancis, sendok besi dan juga kartu remi.
Razia ini sendiri berjalan dengan aman dan baik, dimana dalam pelaksanaannya seluruh petugas mengutamakan nilai-nilai kesopanan dan humanis.(Red/HUMAS LAPASID)