cctvlapas.com, | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melakukan razia rutin dalam rangka membersihkan segala bentuk hal-hal dan barang – barang yg dilarang masuk kedalam lapas Sabtu (19/5/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Herry Suhasmin didampingi Ka. KPLP, Jumat (17/5/2024) mengungkapkan tujuan dari razia ini ada untuk membersihkan hal-hal yang dilarang didalam lapas dan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang negatif di media elektronik
“Kegiatan ini merupakan klarifikasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan terkait pemberitaan hoax yang merugikan salah satu pihak” kata Kalapas.
Kalapas juga menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan rutin di setiap blok hunian dan juga telah membantu meluruskan pemberitaan negatif yang merugikan salah satu pihak.
“Terimakasih telah memberikan informasi kepada kami dan kami akan terus melakukan evaluasi untuk benar-benar menjadikan Lapas I Medan yang lebih baik. Prinsipnya kami selaku pimpinan di Lapas Kelas I Medan menyatakan bahwa apa yang disampaikan di media tersebut tidaklah benar dan saat ini sudah dinyatakan langsung oleh sumber berita bahwa berita yang disampikan itu tidaklah benar,” ucap Kalapas.
Lapas kelas I Medan Khususnya jajaran pengamanan telah melakukan razia rutin sebanyak 3 kali seminggu sesuai dengan arahan dan perintah bapak menteri imigrasi dan pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal pemasyarakatan dengan tujuan terciptanya kondisi Lapas yang aman dan tertib bebas dari barang barang terlarang Seperti Narkoba dan Handphone.(Red/SonSan Damanik)