Loading

cctvlapas.com, | Medan – Lapor Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kalapas kelas IA Medan, didalam Lapas kelas IA Medan yang beralamat di jalan Lembaga Pemasyarakatan no 27, Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia,Medan Sumatera Utara.

Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang warga binaan lapas kelas IA Medan tersebut melalui pesan messenger.

Menurut sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan itu menerangkan bahwa peredaran narkoba didalam lapas tersebut secara tersembunyi dan hanya diketahui sebagian kecil pegawai lapas.

“Orang itu Piketnya di kamar bang, tepatnya di tangga panel 1 lantai 2 T3. Piketnya si Ompong yang mantan dari Kamar a12, anggotanya si Rian,”sebut sumber kepada awak media,kamis(10/4/2025).

Lebih lanjut diterangkannya, bahwa Peredaran Narkoba tersebut hanya diketahui sebagian pegawai.

Kalapas dan KPLP memang gak tau ini bang, karena Bendera masih setengah tiang bang, artinya kalapas dan KPLP tidak mengetahui dan hanya sebagian kecil pegawai yang sudah tahu,” terangnya.

Untuk itu, diminta kepada Kakanwil Ditjenpas Sumut agar memerintahkan Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IA Medan untuk segera mengambil langkah tindakan tegas. Sebab hal ini dikhawatirkan akan memicu preseden buruk di lapas kelas IA Medan.

Bahkan, jika informasi itu benar terjadi, sudah sangat bertentangan dengan arahan menteri Imipas. Dan sudah sepatutnya warga binaan yang melakukan perbuatan-perbuatan terlarang itu dipindahkan ke lapas terisolir seperti Nusakambangan. Sebab jika tidak segera dilakukan tindakan tegas, dikhawatirkan akan terbangun jaringan narkoba yang baru yang lebih kuat kedepan.

Sampai berita ini diturunkan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno maupun Kalapas kelas IA Medan belum berhasil ditemui dan diminta tanggapan perihal informasi tersebut.(Red/Team)

By Owner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *